Puskesmas Dabra Peroleh Pembagian Kelambu dari Satgas Yonif 511/DY

    Puskesmas Dabra Peroleh Pembagian Kelambu dari Satgas Yonif 511/DY

    Mamberamo Raya, - Satgas Yonif 511/DY kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat dengan menyalurkan bantuan kelambu kepada Puskesmas Dabra, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, pada Sabtu (27/12/2025).

     

    Pembagian kelambu itu bertujuan untuk membantu upaya pencegahan penyakit malaria serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Distrik Dabra.

     

    Kelambu tersebut nantinya akan digunakan oleh pasien serta dibagikan kepada warga yang membutuhkan melalui Puskesmas Dabra.

     

    Wadanpos Dabra, Lettu Ckm Lasianto, menyebut jika kegiatan itu merupakan bagian dari program teritorial Satgas dalam mendukung kesehatan masyarakat.

     

    “Kami berharap bantuan kelambu ini dapat bermanfaat dan membantu mengurangi risiko penyebaran penyakit, khususnya malaria, yang masih menjadi perhatian di daerah ini, ” ujarnya.

     

    Sementara itu, Kepala Puskesmas Dabra, Gunter Foisa, menyambut baik bantuan tersebut dan mengapresiasi kepedulian Satgas Yonif 511/DY. Ia menyebut jika kelambu sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama bagi ibu hamil, bayi, dan anak-anak.

     

    “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Ini sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, ” ungkapnya. (*)

     

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Yonif 511/DY dan Pemuda Distrik Dabra...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil Mamberamo Hulu Dampingi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Harapan Baru di Hari Kemenangan: Pos Kotis Senggi Satgas Yonif 753/AVT Sambut Paskah dengan Hias Gereja Ebenhaezer di Distrik Senggi
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami